KASINO TERPERCAYA

INDKASINO

Pemprov DKI Larang 3 Kelompok Masyarakat Ini Pakai Gas LPG 3 Kg

Pemprov DKI Larang 3 Kelompok Masyarakat Ini Pakai Gas LPG 3 Kg


Jakarta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membenarkan adanya surat edaran yang melarang keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan gas LPG ukuran 3 kilogram.

"Iya benar, kalau mampu jangan pakai yang 3 kilogram. Itu buat orang miskin," ucap Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).

Menurut dia, penggunaan LPG 3 kilogram oleh masyarakat mampu, sama halnya dengan menggunakan hak-hak orang lain.

"Jangan menggunakan hak-hak mereka. Itu sudah jelas nomornya (edaran)," ujar dia.

Jakarta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membenarkan adanya surat edaran yang melarang keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan gas LPG ukuran 3 kilogram.

"Iya benar, kalau mampu jangan pakai yang 3 kilogram. Itu buat orang miskin," ucap Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).

Menurut dia, penggunaan LPG 3 kilogram oleh masyarakat mampu, sama halnya dengan menggunakan hak-hak orang lain.

"Jangan menggunakan hak-hak mereka. Itu sudah jelas nomornya (edaran)," ujar dia.

Pemprov DKI Larang 3 Kelompok Masyarakat Ini Pakai Gas LPG 3 Kg Pemprov DKI Larang 3 Kelompok Masyarakat Ini Pakai Gas LPG 3 Kg Reviewed by Unknown on Agustus 04, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.