KASINO TERPERCAYA

INDKASINO

KPK Siap Hadapi Praperadilan Setya Novanto

KPK Siap Hadapi Praperadilan Setya Novanto


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi perlawanan Setya Novanto. Ketua DPR RI tersebut mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Tentu kami KPK akan menghadapi praperadilan ini, kami yakin dengan bukti yang kami miliki," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).

Menurut Febri, pihak KPK belum menerima surat panggilan sidang dari PN Jakarta Selatan. Meski begitu, dirinya merasa yakin penetapan tersangka terhadap Setya Novanto sudah berdasarkan hukum yang berlaku.

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 108 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut. 108 saksi tersebut terdiri dari pihak legislator DPR, pejabat Kemendagri hingga pihak swasta yang berkaitan dengan tender proyek e-KTP.

"Dari pemeriksaan saksi itu kita semakin yakin, konstruksi kasus ini semakin kuat. Apalagi proses persidangan untuk terdakwa yang lain, Andi Agustinus sedang berjalan di Pengadilan," kata Febri.

Dari sejumlah paparan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, banyak fakta yang mengungkap keterlibatan Setya Novanto dan pihak-pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

KPK Siap Hadapi Praperadilan Setya Novanto KPK Siap Hadapi Praperadilan Setya Novanto Reviewed by Unknown on September 08, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.